Membajak Software itu melanggar hukum
Dalam setiap permasalahan sering kita terbawa oleh sebuah kondisi dimana permasalahan tersebut menjadi sangat kompleks dan rumit. Pada situasi seperti ini, sering muncul pendapat dan opini yang justru membawa kita makin jauh dari masalah yang sebenarnya.
Ambil contoh dalam permasalahan sweeping di warnet. Berbagai pendapat dan opini muncul dan pada akhirnya justru mengaburkan permasalahan sebenarnya. Silahkan baca arsip milis umum Awari di bulan Agustus 2007 ini, kita akan membaca berbagai pendapat yang simpang siur.
Padahal inti permasalah sederhana: membajak itu melanggar hukum dan pelanggar hukum terancam hukuman yang sudah diatur di dalam Undang-Undang.
Supaya tidak terancam hukuman? Ya jangan membajak, toh ada solusi. Jangan manja, jangan cengeng. Jadi pengusaha kalo tidak mau berkeringat, susah, makan hati lebih baik berhenti dan cari pekerjaan lain. Tidak ada kesuksesan yang datang sendiri, semua dengan kerja keras.
Jadi nggak usahlah berpendapat dan beropini macam-macam, mengajak protes, ngumpulin ormas-ormas, membawa isu ke ranah politik, menstigma sebagai penjajahan negara Asing, minta pemerintah berusaha dapat diskon dan lain lain. Belajarlah untuk menghormati aturan.
Bagaimana dengan ekses sweeping? Ya kalau anda merasa benar dan Aparat menyalahi prosedur atau berbuat salah, gunakanlah jalur Hukum. Pra-Peradilankan.







Setuju Om…..
[...] Efron Membajak Software itu melanggar hukum » This Summary is from an article posted at iWin Notes – Warnet dan IT on Tuesday, August 21, 2007 [...]
mari ‘luruskan’ kembali paradigma keliru..!!
bisakah membeli CD ins taling nya!!!!!!!!!!!!!!!soalnya aku lagi membutuhkannya skarang untuk mem buka warnet di tempat saya…kalau bisa harganya berapa dan saya bisa mendapatkannya dimana?????????????
aku mau yg singkat, padat dan jelas..!!!!!!!!!!!!!!!!!!!