Pengertian logo – Pangsa pasar desain logo saat ini mulai besar dan luas jangkauannya. Sehingga, tak heran banyak orang yang semula tidak tahu apa-apa mulai beralih untuk belajar desain grafis dan mencoba membuka jasa pembuatan logo di sosial media atau situs freelancer untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Apalagi jika melihat harga logo yang cukup bervariasi, mulai dari yang gratis sampai jutaan.
Bukan hanya logo saja yang mulai naik pangsanya, tetapi desain grafis lainnya juga, seperti cover, poster, banner dan lainnya yang dibutuhkan oleh customer. Banyak pilihan aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat logo seperti CorelDraw, Adobe Illustrator, Inkscape, Photoshop dan lain-lain.
Saat ini telah banyak jasa desain logo yang akan membuatkan logo brand Anda sesuai permintaan. Lantas, apa itu logo? Apa sajakah fungsi, jenis, dan aspeknya? Simak pembahasan di bawah ini !
Daftar Isi
Apa itu Logo?
Menurut Wikipedia, Logo adalah suatu gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah di ingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan kerangkat dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut.
Dalam pembuatan desain logo diharuskan adanya filosofi yang mendasarinya dan kerangka dasar yang berupa konsep yang bertujuan untuk melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri atau fungsi logo yang cukup beragam. Ciri khas logo bisa dilihat dari bentuk dan warna yang digunakan. Sedangkan elemen yang digunakan bisa apa saja, seperti hologram, ilustrasi, dan lain sebagainya.
Fungsi Logo
Logo yang dibuat bukan hanya sekedar hiasan atau identitas perusahaan semata, namun memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi kepada publik. Berikut ini beberapa fungsi logo secara umum:
1. Identitas Diri
Ya, logo juga bisa dijadikan sebagai identitas diri agar orang lain dapat membedakan dengan identitas orang lain walaupun ada kesamaan di dalamnya.
2. Tanda Kepemilikan
Bukan hanya sebagai identitas, fungsi logo lainnya juga sering disebut sebagai tanda kepemilikan nyata atas sebuah produk dari sebuah organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya.
3. Tanda Jaminan Kualitas
Logo yang telah diregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi Undang-Undang.
4. Mencegah Peniruan atau Pembajakan
Dengan adanya logo, tentu orang akan lebih sulit untuk melakukan peniruan. Karena logo sendiri memiliki hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang. Baik perdata maupun pidana ada hukumnya.
5. Menambah Nilai Positif
Dengan adanya fungsi logo yang disematkan dalam sebuah produk tentu akan membuatnya menjadi lebih bagus lagi dan menarik. Orang-orang pun akan lebih mengenal brand produk dari logo yang disematkan.
6. Properti Legal suatu Produk atau Organisasi
Sudah sedikit disinggung mengenai kelegalan dari logo. Sehingga, adanya penambahan ini tidak main-main keberadaannya. Agar mereka yang suka melakukan penyontekan mampu berhenti dan mempertimbangkan bagaimana susahnya membuat sebuah karya cipta yang bernilai seni.
7. Mengkomunikasikan Informasi seperti Keaslian, Nilai, dan Kualitas
Tentu sebuah brand logo lebih dikenal saat memiliki kualitas yang baik dengan nilai yang tinggi. Dari fungsi logo pula kita bisa tahu keaslian dari produk tersebut.
Sebelum memulai untuk membuat logo, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Yaitu ciri khas, keaslian, sederhana dan mudah dihafalkan, legible, memorable atau mudah diingat, terakhir adalah mampu diaplikasikan logo tersebut dalam bentuk fisik, warna dan juga konfigurasi logo menjadi hal penting pada saat perencanaan.
Jangan lupa untuk memasukkan opsi kemudahan dalam mengaplikasikan logo terhadap jati diri dari organisasi atau individu yang memilikinya. Dari fungsi logo di atas, secara tidak langsung Anda telah mempelajari sedikit tentang desain logo.
Jika kesulitan membuat logo sendiri, sekarang tersedia banyak jasa desain logo untuk memperkuat identitas brand perusahaan & merek Anda dari desainer freelance profesional dalam pembuatan logo, seperti sribuu.
Jenis-jenis Logo
Logo menggunakan elemen apa saja sebagai perwakilan dari makna yang ingin difilosofikan dalam bentuk logo yang menarik dan unik. Jenisnya sendiri ada 3. Yaitu:
1. Logotype
Jenis logo yang pertama ada logotype. Merupakan logo yang menggunakan kata-kata atau wordmark sebagai unsur tipografi sebuah logo. Memiliki wujud yang simpel dan singkat, contoh D&A yang saya sebutkan di atas.
2. Logogram
Sedangkan logogram adalah sebuah logo yang menggunakan ilustrasi atau ikon inisial sebagai jati dirinya.
3. Logo Komplit
Jenis logo terakhir yaitu logo komplit yang mengkombinasikan teknik pembuatan logo logotype dengan logogram.
Sedangkan, Yasaburo Kuwayama mengkategorikan logo menjadi 4 jenis:
Alphabet
Bentuk dari jenis logo yang satu ini adalah tipografi dari sebuah huruf sehingga dinamakan alphabet. Sebagai contoh logo sebuah online shop hanya menggunakan satu buah huruf, nah itulah contoh dari logo jenis alphabet ini.
Lambang
Selain logo dengan jenis huruf alphabet, nyatanya jika dilihat dari bentuknya. Logo yang berupa lambang seperti ini pun cukup banyak juga adanya. Lambang-lambang tersebut bisa saja Angka,
Bentuk Serupa dengan Produk
Concrete atau forms merupakan jenis logo selanjutnya yang memiliki bentuk logo serupa dengan produk yang telah diterima. Contohnya adalah logo baju.
Abstrak
Bukan hanya genre seni menggambar atau yang lainnya, nyatanya logo juga memilikinya sebagai salah satu penggolongan klasifikasi logo. Berbentuk abstrak.
Jenis logo berdasarkan konstruksinya ada empat juga, yaitu:
Elemen Gambar dan Tulisan Terpisah
Jenis ini disebut juga dengan picture mark dan letter Mark. Di mana logo ini menggabungkan dua kombinasi jenis desain logo yaitu gambar dan kata-kata. Meskipun begitu, penerapannya dalam logo tetap memiliki jarak antara tulisan dengan gambar yang diciptakan.
Kombinasi Gambar dan Tulisan
Bentuk dari jenis logo ini bisa disebut picture mark tetapi sekaligus juga letter mark.
Tulisan
Yang ketiga ada logo yang berupa tulisan saja. Biasanya hanya terdiri dari satu kata dan simpel adanya.
Gambar
Jenis logo yang terakhir yang logo dengan bentuk gambar ilustrasi saja tanpa embel-embel lainnya. Meskipun hanya sebuah tulisan atau gambar saja, nyatanya hal tersebut tidak mengurangi jati diri yang diwakilinya dalam sebuah logo.
Aspek Logo
Dalam membuat logo, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan supaya pembuatan logo dapat tercapai. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik yaitu:
Sederhana
Logo yang sederhana itu baik tidak banyak variasi dan pesan dalam logo mudah dicerna. Namun meskipun sederhana logo haruslah berbeda dengan yang lainnya, sehingga logo tidak terkesan membosankan.
Misalnya kalian membuat logo yang hanya berbentuk bulat. Betul itu sangat sederhana, namun tidak ada daya tarik dan sangat membosankan, justru itu ambigu untuk dikategorikan sebagai sebuah logo karena sangat umum.
Mudah Diingat Dan Dimengerti
Logo yang baik itu logo yang dapat mencerminkan pesan atau identitas dari sebuah perusahaan atau organisasi tertentu dalam sekali lihat.
Tahan Lama
Logo yang tidak termakan tren itu lebih baik, walau dalam jangka waktu yang lama pun tidak terkesan kuno, sehingga tidak usah repot-repot mendesain ulang atau merevisi logo tersebut.
Enak Di Pandang
Logo yang tidak rapi dan acak-acakan akan dilawatkan, itu juga menjadi kesan bahwa organisasi atau perusahaan pemiliknya tidak profesional.
Sesuai Fungsi
Sebuah logo harus melambangkan fungsi, makna dan produk dari pemiliknya sehingga orang yang melihat tidak salah mengerti. Contoh: logo restoran bergambar handphone.
Orang akan mengira itu ialah toko handphone bukan restoran, tapi bilamana ditambah tagline “keterangan” yang mendukung seperti makanan kalian bisa dipakai SMS-an itu mungkin akan dimengerti dan malah menjadi unik.
Tepat
Yang dimaksud tepat disini mengenai pemilihan berbagai elemen dalam logo, seperti warna, font, maskot dll. Sebagai contoh: bilamana suatu bandara menggunakan logo bergambar api atau plus (+ rumah sakit) dan logo rumah sakit berwarna dasar hitam.
Unik Dan Menarik
Logo yang unik dan menarik akan membuat orang yang melihat tertarik, juga akan menjadi ciri khas dari suatu organisasi atau perusahaan tertentu.
Tidak semua produk harus memiliki logo, tetapi alangkah lebih baik jika memiliki logo sehingga sebagai pemilik produk pun bisa lebih bersaing di pasar dan menunjukkan identitas produknya.
Selain itu, logo ini memang menjadi sebuah kelegalan dari produk yang dihasilkan sehingga produk yang memiliki logo dilindungi secara hukum. Jika Anda bingung ingin membuat logo, Anda bisa memilih salah satu jenis logo di atas dan membuatnya sesuai dengan keinginan.